Selasa, 14 Januari 2014

Etika penggunaan mesin pencari di internet dalam membuat tugas penulisan

Search Engine atau biasa disebut juga mesin pencari ialah suatu fasilitas pada web browser untuk pengguna mencari, meminta, ataupun menelusuri data ataupun informasi yang diinginkan. Dengan adanya mesin ini, maka semakin mudahnya data yang ingin dicari oleh pengguna untuk mencari data yang diinginkan dalam waktu sekejap tergantung dari kecepatan jaringan yang digunakan. Di waktu yang sudah sangat modern ini sudah banyak aplikasi ataupun mesin pencari yang digunakan pengguna di internet, contohnya saja google, yahoo, bing, dll. Cara penggunaan mesin pencari pun praktis digunakan, cukup dengan memasukan keyword yang diinginkan dan mesin akan mencari kata yang dituju. Biasanya mesin akan mencari kata sesuai yang ada pada kolom pencarian. Biasanya pengguna menggunakan mesin pencari yang lebih akurat dalam pencarian datanya, dalam hal ini kebanyakan pengguna di Indonesia menggunakan mesin pencari google sebagai alat bantu. Berbagai kalangan dapat menggunakan search engine sebagai suatu alternatif untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, contohnya pelajar dapat memasukan keyword untuk mencari informasi ataupun referensi tugas dan masih banyak lagi. Dengan semakin mudahnya mengakses data, semua orang dapat menggunakan mesin pencari di komputer, notebook, dan smartphone. Namun, semakin banyak pengguna tidak tertutup kemungkinan ada segelintir orang yang tidak bertanggung jawab menggunakan alat bantu mesin pencari ini untuk berbuat plagiat, ataupun mencari konten porno. Banyak pelajar, mahasiswa, orang awam menggunakan search engine tanpa alasan yang jelas, mencari kesenangan, membuat sensasi, dan membuat informasi dengan cara meniru informasi dari orang lain tanpa tanggung jawab. Untuk itu Indonesia mempunyai UU ITE dimana undang-undang tersebut yang mengatur semua aktivitas tentang teknologi informasi, Indonesia juga mempunyai HAKI dimana HAKI tersebut yang membuat suatu karya penulisan menjadi Hak Kekayaan Intelektual bagi si pembuat tulisan tersebut. Dengan adanya UU ITE dan HAKI seorang yang menggunakan karya orang tanpa mencantumkan sumber bisa dituntut dan diberikan sangsi. Dengan adanya undang-undang ini bertujuan agar lebih banyak pengguna yang paham arti dari membuat suatu informasi yang jelas asal usulnya tanpa harus meniru dari pengguna lain. Dalam hal ini semoga penulis pun tidak asal meniru hasil pengerjaan penulis lain, karena disetiap suatu tulisan ataupun artikel yang dibuat terdapat semangat penulis untuk mencurahkan segala pengetahuannya untuk diberikan kepada setiap pembaca. Sekian.

Kasus Etika berkomunikasi dalam dalam dunia maya

Kasus Kicauan Twitter Farhat Abbas

Jakarta (ANTARA News) – Pengacara Farhat Abbas memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan soal kicauan bernada rasis di Twitter tentang Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok).
“Kalau memang setelah diperiksa dan benar rasis, kita jalani proses hukum,” kata Farhat di Markas Polda Metro Jaya, Kamis.
Farhat mengaku sudah memintaa maaf kepada Ahok soal ucapannya di jejaring sosial pada 9 Januari 2013.
Lewat akun @farhatabbaslaw dia mengatakan, “Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina”.
Anton Medan dan pengacara Ramdan Alamsyah kemudian melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan bernada diskriminasi kesukuan dan rasis.
Farhat mengaku ucapannya melalui Twitter “tidak bertujuan untuk menyerang Ahok dengan isu rasis dan menghina warga keturunan China.”
Suami penyanyi Nia Daniati itu juga menyebut Anton Medan dan Ramdan memperbesar masalah kecil dari ucapan melalui Twitter.
Farhat Abbas dilaporkan Ramdan Alamsyah selaku Ketua KIMB dengan Pasal 4 juncto Pasal 16 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (“UU PDRE”) dan Pasal 28 ayat (2) UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”). Adapun Ketua Umum DPP PITI, Anton Medan melaporkan Farhat Abbas dengan pasal 4 huruf b angka 1 UU PDRE, serta Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, sebagaimana diberitakan beberapa media online selama ini.
Sebenarnya bagaimana bunyi ketentuan-ketentuan yang menjadi dasar disangkakannya Farhat Abbas tersebut?
Pasal 4 huruf b angka 1 UU PDRE:
“Tindakan diskriminatif ras dan etnis berupa:
Menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan:
1. membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain;”
Pasal 16 UU PDRE:
“Setiap orang yang dengan sengaja menujukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b angka 1, angka 2, atau angka 3, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
Pasal 28 ayat (2) UU ITE:
“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).”
Pasal 45 ayat (2) UU ITE:
“Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).”
Dengan ketentuan tersebut, maka saat ini yang sebaiknya dilakukan oleh Farhat Abbas adalah menyiapkan pembelaan hukum terbaik bagi dirinya. Meskipun Farhat Abbas telah melakukan permintaan maaf atas kicauannya.
Hal ini dikarenakan sebagaimana ketentuan yang terdapat dalam Pasal 21 ayat (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUH Acara Pidana), Farhat Abbas dapat dikenakan penahanan.
Sumber : www.antaranews.com

Etika dalam Berkomunikasi dalam Dunia Maya



Istilah yang dikenal sebagai 'netiket' atau nettiquette.

Netiket adalah etika dalam berkomunikasi dalam dunia maya, di bawah ini khusus untuk berkomunikasi dalam sebuah forum/milis:

1. Jangan Gunakan Huruf Kapital

Karena penggunaan karakter huruf bisa dianalogikan dengan suasana hati si penulis. Huruf kapital mencerminkan penulis yang sedang emosi, marah atau berteriak. Tentu sangat tidak menyenangkan tatkala Anda dihadapkan dengan lawan bicara yang penuh dengan emosi bukan? Walau begitu, ada kalanya huruf kapital dapat digunakan untuk memberi penegasan maksud. Tapi yang harus dicatat, gunakanlah penegasan maksud ini secukupnya saja, satu-dua kata dan jangan sampai seluruh kalimat/paragraf.



2. Kutip Seperlunya

Ketika anda ingin memberi tanggapan terhadap postingan seseorang dalam satu forum, maka sebaiknya kutiplah bagian terpentingnya saja yang merupakan inti dari hal yang ingin anda tanggapi dan buang bagian yang tidak perlu. Jangan sekali-kali mengutip seluruh isinya karena itu bisa membebani bandwith server yang bersangkutan dan bisa berakibat kecepatan akses ke forum menjadi terganggu.

3. Perlakuan Terhadap Pesan Pribadi

Jika seseorang mengirim informasi atau gagasan kepada anda secara pribadi (private message), Anda tidak sepatutnya mengirim/menjawabny a kembali ke dalam forum umum.

4. Hati-hati terhadap informasi/ berita hoax

Tidak semua berita yang beredar di internet itu benar adanya. Seperti halnya spam, hoax juga merupakan musuh besar bagi para kebanyakan netter. Maka, sebelum anda mem-forward pastikanlah terlebih dahulu bahwa informasi yang ingin anda kirim itu adalah benar adanya. Jika tidak, maka anda dapat dianggap sebagai penyebar kebohongan yang akhirnya kepercayaan orang-orang di sekitar anda pun akan hilang.

5. Ketika 'Harus' Menyimpang Dari Topik (out of topic/ OOT)

Ketika Anda ingin menyampaikan hal yang diluar topik (OOT) berilah keterangan, supaya subject dari diskusi tidak rancu.

6. Hindari Personal Attack

Ketika anda tengah dalam situasi debat yang sengit, jangan sekali-kali Anda menjadikan kelemahan pribadi lawan sebagai senjata untuk melawan argumentasinya. Sebab, ini hanya akan menunjukkan seberapa dangkal pengetahuan anda. Lawan argumentasi hanya dengan data/fakta saja, sedikit langkah diplomasi mungkin bisa membantu. Tapi ingat, jangan sekali-kali menggunakan kepribadian lawan diskusi sebagai senjata sekalipun ia adalah orang yang Anda benci. Budayakan sikap Diskusi yang sehat, bukan debat kusir.

7. Kritik dan Saran yang Bersifat Pribadi Harus Lewat PM (Personal Message)

Jangan mengkritik seseorang di depan forum. Ini hanya akan membuatnya rendah diri. Kritik dan saran yang diberikan pun harus bersifat konstruktif, bukan destruktif. Beda bila kritik dan saran itu ditujukan untuk anggota forum secara umum atau pihak moderator dalam rangka perbaikan sistem forum, Anda boleh mempostingnya di dalam forum selama tidak menunjuk orang per orang tertentu.

8. Dilarang menghina :

1. Agama
2. Ras
3. Gender
4. Status sosial
5. Dsb yang berpotensi menimbulkan debat kusir yang mengarah ke situasi yang emosional.

9. Cara bertanya yang baik :

1. Gunakan bahasa yang sopan.
2. Jangan asumsikan bahwa Anda berhak mendapatkan jawaban.
3. Beri judul yang sesuai dan deskriptif.
4. Tulis pertanyaan anda dengan bahasa yang baik dan mudah dimengerti.
5. Buat kesimpulan setelah permasalahan anda terjawab.

Rabu, 10 Juli 2013

Kalimat Langsung dan Kalimat Tidak Langsung


CONTOH KUTIPAN LANGSUNG UMUM
Menurut Sutrisna “Pada keadaan dimana prevalence penyakit rendah dan dimana tidak ada maksud untuk mengadakan pemastian terhadap diagnosa, maka penggunaan tes yang mempunyai spesifitas yang tinggi tapi sensitivitas rendah adalah tepat” (1986: p.64)
-          “Pada keadaan dimana prevalence …” (Sutrisna,1986 : p. 64)

CONTOH KUTIPAN TIDAK LANGSUNG UMUM
-          Sutrisna menyatakan bahwa tes yang memiliki kekhususan tinggi tetapi kepekaan yang rendah lebih tepat digunakan untuk kondisi prevalensi penyakit rendah, tanpa dimaksudkan untuk memastikan diagnosa (1986: p. 64)
-          Dalam bukunya Pengantar metoda epidemiologi (1986: p.64) Sutrisna menyatakan bahwa …..
(Catatan : untuk kutipan yang tidak ada nama pengarang tuliskan judul serta tahun terbitnya)


Kamis, 02 Mei 2013

Artikel tentang Website

Kata-kata menggunakan Bahasa Inggris :


    • Server                 :  Pelayan atau melayani
    • Create                 :  Membuat objek
    • Drop                   :  Menghapus objek
    • Source                :  Membuka/membebaskan
    • Application          :  Aplikasi
    • View                  :  Melihat
    • Device                :  Perangkat
    • Browse              :  Mencari
    • Software            :  Perangkat lunak
    • File                   :   Data
    • System              :  Sistem
    • Analyst             :  Analis
    • Print                 :  Cetak
    • Build                :  Membangun
    • Public Access  :   Diakses oleh banyak orang
    • Core                :   Inti
    • Library            :   Pustaka
    • Engine             :  Mesin
    • Framework     :  Kerangka kerja
    • Page               :  Halaman

Kamis, 31 Januari 2013

Mendeteksi Penyakit & Kondisi Kesehatan Dari Kuku


Mendeteksi Penyakit – Memiliki kuku yang bersih, bening dan terawat tentunya memberikan kesan cantik pada jari jemari anda. Perawatan terhadap kuku tak hanya merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh pria, terutama wanita. Akan tetapi, kuku dapat menunjukkan kondisi kesehatan seseorang. Ya! Mungkin anda pernah mendengar bahwa kita dapat mendeteksi penyakit maupun kondisi kesehatan dari kuku tangan anda.
Dalam berita yang ditulis dalam Times of India, bahwa warna dan bentuk kuku dapat dijadikan indikator mengenai penyakit dalam yang tak terlihat dari luar. Barangkali anda tidak merasakan keberadaan dari penyakit ini ataupun sebaliknya, akan tetapi penyakit tersebut dapat berupa hanya gejala awal maupun telah lanjut sehingga anda dapat mengambil langkah pengobatan sejak dini untuk menghindari kondisi penyakit yang lebih parah di kemudian hari.
Adapun area kuku yang dijadikan indikator untuk mendeteksi penyakit adalah pada bagian dibawah kulit kuku dan sekitarnya. Salah seorang dokter spesialis Dermatologi, Dr. Nina Madnani mengatakan bahwa dirinya kerap kali memeriksakan kondisi dan warna kuku setiap pasien yang ditanganinya, seperti kulit, cerminan warna kulit kuku dsb dapat dijadikan indikator yang cukup efektif untuk mendeteksi penyakit yang sedang diderita di dalam tubuh pasien.

Mendeteksi Penyakit & Kondisi Kesehatan Dari Kuku

Menurut Dr. Nina, kuku yang sehat akan terlihat halus serta berwarna merah mudah dengan permukaan yang melengkung. Dalam hal ini dapat menunjukkan jika tubuh anda dalam keadaan sehat pula. Kendati perubahan pada kuku dapat mendeteksi penyakit, akan tetapi indikator yang sudah menunjukkan tanda pada kuku ini jarang merupakan penyakit tahap awal. Meski demikian, kejanggalan warna pada kuku, tak selalu dapat mengindikasikan kepastian adanya sebuah penyakit pada pemilik kuku, misalkan pada penderita hepatitis pada umumnya akan memiliki kuku yang pucat, dsb. Karena warna kuku dapat juga disebabkan oleh kebiasaan pemilik kuku dalam merawat kukunya, seperti penggunaan cat kuku yang berlebih, pengeras kuku, dsb yang membuat zat kimia obat – obatan tersebut menyerap ke dalam kuku.
Apabila penderita jarang menggunakan metode perawatan yang disebutkan, maka warna kuku yang pucat pasi dapat mengindikasikan adanya penyakit hepatitis pada si penderita. Apabila pasien tersebut ternyata memiliki kebiasaan menggunakan zat kimia sebagai perawatan kukunya, maka diagonosa tetap akan dilakukan menggunakan metode medis lainnya.

Mendeteksi penyakit Sejak Awal Dari Gejala Kuku

Mendeteksi Penyakit
Berikut adalah hal yang perlu anda perhatikan. Menurut Dr Sunil, kita harus memeriksakan diri ke dokter apabila melihat permukaan kuku anda berubah warna. Berubahnya tekstur atau permukaan kuku dapat terjadi secara permanen, atau setidaknya dalam waktu yang relatif lama. Beberapa indikasi dibawah ini dapat dijadikan petunjuk terhadap penyakit yang sedang diderita saat ini:
Kuku Yang Rapuh
Apabila kuku anda rapuh/garing, atau mudah patah, ada kemungkinan jika tubuh anda memerlukan zat besi. Kondisi demikian dapat disebabkan oleh terjadinya defisiensi biotin, adanya gangguan pada ginjal, kalenjar tiroid hingga gangguan pada peredaran darah.
Kuku Yang Bengkok
Bila kuku anda bengkok ke dalam atau melengkung, dapat mengindikasikan bahwa tubuh anda kekurangan vitamin B12 juga zat besi.
Kuku Yang Berkerut
Apabila kuku anda nampak berkerut, atau bergaris – garis agak kasar, hal ini dapat mengindikasikan bahwa anda kekurangan vitamin C, protein, hingga asam folat. Banyaklah mengkonsumsi sayur dan buah – buahan, terutama yang berwarna hijau dan kuning.
Kuku Berwarna Kebiruan
Bila kuku anda nampak berwarna kebiruan hingga keunguan, maka dapat mengindikasikan bahwa tubuh anda kekurangan oksigen. Hal ini dapat mendeteksi penyakit yang berkaitan dengan jantung dan paru – paru. Lebih baik anda memeriksakan kondisi jantung dan paru anda ke dokter sebelum penyakit tersebut menggerogoti anda.
Kuku Berwarna Merah
Jika kuku anda berwarna merah, terutama pada sekitar sisi kuku, hal ini dapat disebabkan adanya radang pada kuku, atau bisa juga disebabkan oleh penyakit lupus atau perubahan jaringan yang lainnya.
Kuku Bergaris Hitam
Jika anda melihat sebuah garis hitam pada tengah – tengah permukaan kuku, anda perlu segera memeriksakan diri anda ke dokter. Gejala ini dapat mengindikasikan adanya penyakit melanoma, atau jenis kanker kulit yang paling berbahaya.
Demikianlah informasi mengenai Mendeteksi Penyakit & Kondisi Kesehatan Dari Kuku. Semoga bermanfaat :-)